Asuransi tambahan (rider) ini memberikan santunan harian rawat inap bagi Anda, baik ketika sakit, mengalami kecelakaan, ataupun saat harus menjalani perawatan di ICU.Bersama SMiLe Hospital Protection Syariah, Anda dapatmenjalani hari-hari di rumah sakit tanpa rasa cemas
Mata Uang:
Rupiah
Masa Asuransi:
1 tahun dan dapat diperpanjang hingga peserta berusia 65 tahun
Usia Masuk:
1 (minimum15 hari) - 60 tahun
Cara Pembayaran Kontribusi:
Tahunan, semesteran, triwulanan, atau bulanan
Rupiah
Masa Asuransi:
1 tahun dan dapat diperpanjang hingga peserta berusia 65 tahun
Usia Masuk:
1 (minimum15 hari) - 60 tahun
Cara Pembayaran Kontribusi:
Tahunan, semesteran, triwulanan, atau bulanan
Bila dirawat inap di rumah sakit karena sakit ataupun kecelakaan, peserta mendapat santunan harian rawat inap sebesar ketentuan polis. Maksimum 100 hari perawatan untuk satu tahun polis dan sudah termasuk maksimal 30 hari perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU/ICCU) Rumah Sakit akibat sakit atau kecelakaan.
Bila peserta memiliki lebih dari satu polis yang juga memiliki santunan harian rawat inap, maka mendapat santunan harian rawat inap maksimal Rp. 1.000.000,- per hari per rawat inap.
Bila peserta memiliki lebih dari satu polis yang juga memiliki santunan harian rawat inap, maka mendapat santunan harian rawat inap maksimal Rp. 1.000.000,- per hari per rawat inap.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar